Desa Kecik – Pemerintah Desa Kecik resmi membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rapat musyawarah yang dilaksanakan di Rumah Kepala Desa Kecik pada Senin, 10 Juni 2024 . Pembentukan ini dihadiri oleh Camat Besuk, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, serta Warga Desa dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan kemandirian desa.
Camat Besuk, [H. Abdul bari, SH,. M.Si], menjelaskan bahwa pembentukan BUMDes ini merupakan langkah strategis untuk mengelola potensi desa secara maksimal. “Desa Kecik memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan, seperti sektor pertanian, peternakan, dan wisata lokal. Dengan adanya BUMDes, kita bisa mengelola potensi tersebut secara profesional dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati nama BUMDes Desa Kecik yaitu BumDes Harapan, dan dipilih pengurus inti yang terdiri dari 3 (Tiga) orang dengan latar belakang berbeda, mulai dari tokoh masyarakat hingga pemuda desa. Pengurus ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan usaha desa.
Langkah selanjutnya setelah pembentukan ini adalah penyusunan rencana kerja dan program usaha yang akan dilaksanakan oleh BUMDes. Pemerintah desa juga berencana menggandeng pihak ketiga, seperti lembaga pelatihan dan perbankan untuk mendukung pengelolaan usaha secara berkelanjutan.
Dengan adanya BUMDes, Desa Kecik berharap dapat menciptakan perekonomian yang lebih kuat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola potensi lokal.